Syarat dan Ketentuan

 Syarat dan Ketentuan


Syarat dan ketentuan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya perdagangan barang yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan/atau hak pribadi pihak ketiga yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


Daftar barang dan jasa ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari syarat dan ketentuan layanan situs BUMDesa Mitra Sejati. Oleh karena itu apabila pengguna melakukan penjualan atas barang yang dilarang sebagaimana yang telah dinyatakan dalam ketentuan halaman ini, berarti pengguna telah melanggar syarat dan ketentuan layanan situs BUMDesa Mitra Sejati dan pihak BUMDesa Mitra Sejati mempunyai hak untuk menghapus produk yang ditayangkan.


Berikut ini adalah daftar barang dan jasa yang DILARANG dijual di situs BUMDesa Mitra Sejati :


  1. Barang atau produk Haram dan variannya. 
  2. Makanan, minuman serta obat-obatan yang belum terdaftar & dilarang oleh BPOM
  3. Obat-obatan terlarang yang sudah diatur dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika termasuk Psikotropika dan obat-obatan, terutama obat-obatan, dan zat lain yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengganti, terlepas dari apakah kepemilikan dan pemasaran zat dan bahan kimia tersebut dilarang oleh hukum atau tidak 
  4. Obat-obat yang harus memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya 
  5. Benda atau gambar yang mengandung pornografi, yang menampilkan jenis kelamin pria / wanita serta pornografi yang melibatkan orang-orang di bawah usia dewasa 
  6. Benda-benda terkait dengan kekerasan sexual 
  7. Alat bantu sex, vibrator, obat sex, obat kuat, enlargement, perangsang, pemerah puting, pemutih selangkangan, boneka sex. 
  8. Tanaman & binatang yang statusnya dilindungi oleh Negara RI sesuai dengan PP No 7 tahun 1999 dan aturan lainnya yang termasuk seperti taring, bagian tubuh, cakar, kulit, air keras dll) 
  9. Benda-benda terkait dengan penyiksaan terhadap hewan 
  10.  Benda-benda yang tergolong sensitive dan salah secara moral. 
  11. Benda-benda yang berhubungan dengan perjudian, taruhan dan lotere. 
  12. Benda dan gambar yang mengandung unsur kebencian terhadap suatu etnis, agama, ras, dan bangsa 
  13. Senjata api asli maupun rakitan 
  14. Produk yang melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah 
  15. Produk yang berkaitan dengan mistis 
  16. Produk money games, program cepat kaya dan sejenisnya
  17. Rokok, cerutu, tembakau, rokok elektrik, shisha (termasuk aksesoris, dan cairannya) 
  18. Alkohol dan minuman keras lainnya 
  19. Lisensi perangkat lunak (Not For Resale), freeware, abandonware, shareware, versi uji Software dan Perangkat lunak yang dibuat/dirancang untuk operasi melanggar hukum atau moralitas, termasuk: Perangkat lunak yang memungkinkan untuk mengambil e-mail dari situs web atau memungkinkan seseorang untuk mengirim pesan secara massal ke pengguna jasa internet, instant messaging, dan lain-lain.
  20. Perangkat lunak yang mengandung virus atau komponen berbahaya lainnya 
  21. Software dan perangkat untuk menghilangkan kunci dan password dari komputer desktop dan laptop, hard drive dan media penyimpanan lainnya 
  22. Software dan perangkat yang mengandung instruksi dan layanan yang terkait dengan penghapusan kunci dan password dari komputer desktop dan laptop, hard drive dan media penyimpanan lainnya 
  23. Software dan perangkat yang memungkinkan untuk mengambil informasi tentang pengguna komputer tanpa sepengetahuan pemiliknya; 
  24. Kunci serial software yang dijual tanpa menyediakan software aslinya 
  25. Petunjuk, link dan FTP server, khususnya, yang mengandung informasi dimana memungkinkan atau memfasilitasi seseorang untuk meciptakan bahan berbahaya yang melanggar hukum, serta kepemilikannya yang dilarang 
  26. Barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual / hak cipta pihak ketiga 
  27. Senjata (termasuk senjata api, senapan angin dan benda yang mirip/sejenisnya) 
  28. Produk-produk yang berhubungan dengan Militer (kecuali airsoftgun aksesoris & paintball aksesoris) 
  29. Peluru 
  30. STNK maupun BKPB yang dijual tidak bersamaan dengan kendaraan yang dimaksud dalam STNK maupun BKPB tersebut 
  31. Repeater/penguat sinyal 
  32. Sirine 
  33. Lampu strobo/lightbar 
  34. Bahan Peledak 
  35. Bahan kimia, beracun dan berbahaya 
  36. Organ tubuh manusia, Darah, ASI (Air Susu Ibu) 
  37. Manusia (human trafficking) 
  38. Barang hasil kejahatan dan pencurian 
  39. Tidak diperkenankan menjual Emas, Berlian, Intan, dan perhiasan mewah lainnya dalam bentuk apapun 
  40. Produk yang memiliki hak intelektual baik hak cipta maupun merek dagang tanpa seizin pemilik hak intelektual tersebut


Jika pengguna melanggar aturan ini maka BUMDesa Mitra Sejati mempunyai hak untuk memblock dan menghapus produk yang ditayangkan dan tidak sesuai dengan peraturan pemasangan produk, serta dengan mempertimbangkan berbagai alasan tertentu.


Syarat dan ketentuan ini akan selalu diperbarui dan dapat berubah sewaktu-waktu

0 Komentar