Unit Usaha Pengelolaan Sampah



        Usaha ini diawali dengan munculnya berbagai masalah yang dirasakan oleh masyarakat terkait sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri. Dengan adanya masalah tersebut muncul usulan dari masyarakat, menginginkan Pemerintah Desa membuat sebuah program utk penanganan masalah tersebut. Dari Dana Desa tahun 2019, Pemdes Sukorejo menganggarkan bak sampah warga senilai Rp. 37.500.000 dengan jumlah bak sampah kurang lebih 300 unit. Penyertaan Modal dari Pemerintah Desa ke BUMDes tahun 2019 senilai Rp. 68.130.000,-, dimana Rp. 33.461.500,- untuk penganggaran kendaraan roda tiga pengangkut sampah. Sistem kerja yang diterapkan sesuai kesepakatan Musyawarah Desa, masyarakat setiap hari sampahnya akan diambil oleh petugas pengambil sampah untuk dibuang di TPS Desa, dan masyarakat setiap bulanya akan ditarik retribusi sampah senilai Rp. 15.000.

Petugas Bank Sampah mengangkut sampah

Sampah yang sudah dipilah di tempat pengelolaan sampah


0 Komentar