MUSDES Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMDesa Periode 2021



        Hari Rabu 19 Januari 2022 pukul 19.30 WIB, Badan Usaha Milik Desa Mitra Sejati Sukorejo telah melakukan kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUMDesa Periode tahun 2021. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh BUMDesa Mitra Sejati Sukorejo, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelola BUMDesa dalam menjalankan usahanya. Kegiatan Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, anggota LPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, para tokoh masyarakat serta anggota BUMDesa. Penyampaian laporan dilakukan oleh Direktur Utama BUMDesa Mitra Sejati Sukorejo (Henrigo).

        Disampaikan bahwa di Tahun 2021 BUMDesa Mitra Sejati Sukorejo menjalankan 6 kegiatan usaha, mulai dari Usaha Jasa Keuangan, Persewaan, Pengelolaan Air, Jasa & Perdagangan, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Bank Sampah. Dari 6 jenis usaha tersebut BUMDesa mendapatkan omzet Rp.388.490.560,- dalam satu tahun. Angka ini mengalami kenaikan kurang lebih 60% dari omzet tahun 2020. Tenaga kerja yang terlibat dari semua usaha ini adalah penduduk Desa Sukorejo sejumlah 27 orang.

        Beberapa rencana yang akan dilaksanakan oleh BUMDesa Mitra Sejati di tahun 2022 antara lain produksi es kristal, sambungan rumah air bersih, dan lanjutan rintisan wisata lembah kepuh. 

        Harapanya kedepan BUMDesa Mitra Sejati Sukorejo bisa semakin maju dan memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pemberdayaan.

        Disampaikan terima kasih kepada seluruh warga Desa Sukorejo yang terlibat dalam mengembangkan usaha BUMDesa Mitra Sejati. Usul, kritik dan saran membangun selalu kami terima demi terwujudnya BUMDesa Mitra Sejati yang sehat dan maju.


Suasana Rapat di Balai Desa


Direktur BUMDesa Menyampaikan Laporan


Sambutan Kepala Desa Sukorejo






0 Komentar